Problem loading page

House of God

22.38 by Edwin








ETIKA MASUK MESJID

Kata "mesjid" yang berarti tempat sujud yang berasal dari bahasaarab yang akar katanya dari lafad "Sajada" artinya sujud. Kata "mesjid" dalam Al-quraan terhitung sebanyak 28 kali. Mesjid adalah tempat ibadah setiap muslim sehari-semalam. Mesjid adalah bangunan suci yang harus dihormati dan termasuk salah satu tempat yang harus dimuliakan. Bagi setiap muslim yang masuk mesjid hendaklah dia membersihkan dahulu badannya, pakaiannya dan segala apa yang dibawa serta segala apa yang menempel pada tubuhnya.


Allah berpirman dalam Al-quran: "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah disetiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih- lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (al-Arop (7) :31).


Untuk lebih memahami tentang etika masuk mesjid Rasulullah saw telah
bersabda dalam kaitannya yang berkaitan dengan hal itu:
"Nabi saw. Bersabda; Mestilah kepada orang yang hendak masuk mesjid
memperhatikan sepuluh hal

  1. Menjaga sepatu dan sandalnya (dari najis supaya tidak mengotori mesjid). Dan memulai dengan melangkahkan kaki kanan. (Sedang membuka sandal/sepatunya sebelah kiri terlebih dahulu).

  2. Hedaklah membaca Bismillahiwasalamu'alarasulillahiwa'ala malaaikatillahi
    allohumaftahlanaaabwaba rohmatikainnakaantalwahhab.Artinya: "Dengan menyebut nama Allah dan keselamatan semoga tercurah kepada Rosululah dan pada Malaikat Allah , ya Allah bukakanlah bagi kami
    pinti-pintu rahmatmu sesungguhnya pemberi karunia".

  3. Membaca salam kepada penghuni mesjid. Bila disana tidak ada siapa-siapa maka membaca: Asallamu alaina waala ibadilahs solihin. Artinya: "Keselamatan semoga tercurah kepada kami dankepada hamba-hamba Allah yang Saleh".

  4. Membaca syahadat.

  5. Tidak boleh lewat didepan orang yang sedang sholat (haram).

  6. Tidak berbuat sesuatu di mesjid dari amaliah dunia seperti: jual beli dan disunatkan bagi yang melihat hal itu mengatakan "Semoga Allah tidak memberikan untung jual beli mu".

  7. Tidak boleh berbicara tentang masalah duniawi di mesjid. Seperti mengumumkan barang hilang dan jika kita mendengar hal itu disunatkan berkata: "Semoga Allah tidak mengembalikan barang mu".

  8. Jangan duduk dulu dan keluar sehingga mengerjakan shalat 2 rakaat (tahiatul mesjid).

  9. Jangan masuk mesjid kecuali telah berwudu.

  10. Ketika hendak berdiri dan pulang bacalah doa (kifaratul majlis) Subhanaka Allahuma wabihamdika ashaduanla ilah ilaanta astagfiruka waatubu ilaik artinya: "Maha suci engkau. Ya Allah dengam memuji pada mu.Aku bersaksi bahwa tidak tuhan kecuali engai. Aku mohon pengampunan pada-Mu dan aku taubat pada-Mu


Mari Membunuh

21.26 by Edwin

Sewaktu kecil, ada beberapa hal yang masih saya ingat. Diantaranya adalah teman-teman saya yang suka mencari cecak untuk 'dibunuh'. Karena rasa heran, akhirnya saya mencoba bertanya kepada salah satu teman saya itu.
'Kenape sih lo pada ngebunuh cicek? Bukannye dosa ngebunuh binatang?'
'Pahala tau kalo ngebunuh cicek.' Sebuah jawaban yang sangat singkat nan padat.
Hal tersebutpun sempat hinggap beberapa saat di kepala ini. Hingga akhirnya saya dapatkan jawaban pastinya mengenai hal tersebut.
Mengenai cecak ini, sudah digelari oleh Rasul saw.: Fuwaisiqa (si kecil yang fasiq). Maka kita memahami bahwa Rasul saw. tak sembarang berbicara. Beliau tak suka mencaci atau meberi gelar yg buruk kepada manusia dan seluruh makhluk Allah swt.
Maka bila beliau saw sampai menggelarinya seperti itu maka tentulah hewan ini jahat, dan Rasul saw. memerintahkan untuk membunuhnya. Riwayat awalnya sebagaimana dijelaskan bahwa disaat Nabi Ibrahim as. dilemparkan ke api Namrud, maka semua hewan berusaha memadamkan api yang mambakar Nabi Ibrahim as. itu. Kecuali cecak. Maka Rasul saw. memerintahkan untuk membunuh hewan ini dimanapun kita jumpai. (Tafsir Imam ibn Katsir juz 3 hal.185, Tafsir Imam Attabari Juz 17 hal 45) dan bahwa Rasul saw memerintahkan untuk membunuh cecak (Shahih Muslim hadits no.2238).
Sabda Rasulullah saw : "Barangsiapa yg membunuh cecak dg satu pukulan maka baginya 100 pahala, dan bila dg dua pukulan maka terus berkurang dan berkurang" (shahih muslim hadits no.2240). Ummu Syarik r.a. berkata: 'Nabi telah menyuruh membunuh cecak'. (HR. Bukhari-Muslim) hadits no.1443 (hal.792). Wallahu a'alam.